Kantor Konsultan Pajak & Akuntansi

IRSAN LUBIS & REKAN
Izin Praktek Konsultan Pajak B Nomor : SI-2815/PJ/2014
Anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia No. KEP-2426/PP.IKPI-B/III/2014

IRSAN LUBIS & REKAN Izin Praktek Konsultan Pajak B Nomor : SI-2815/PJ/2014

IRSAN LUBIS & REKAN
Izin Praktek Konsultan Pajak B Nomor : SI-2815/PJ/2014

Kantor kami menyediakan jasa perpajakan dan pembukuan yang sesuai dengan Peraturan Pajak dan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia. Perkenankan kami menangani kebutuhan pajak dan pembukuan anda, agar anda dapat lebih fokus mengembangkan usaha tanpa khawatir lagi memikirkan masalah pajak dan pembukuan anda.

Dari kota Tangerang, kami telah dipercaya untuk melayani banyak perusahaan dan individu di seluruh Indonesia. Kami memberikan jasa dengan perhatian personal dan tarif terjangkau. Kami bekerja cepat dan efisien menangani masalah pajak dan pembukuan anda. Kami bangga melayani anda.

Informasi lebih lanjut, visit http://www.kkpirsanlubis.wordpress.com

Ingin dapat tambahan income ? Jadilah referal person kami untuk memperoleh fee.
Mahasiswa, karyawan, dosen, guru atau siapa saja.
Referensikan kepada kami, perusahaan atau pribadi yang membutuhkan jasa pajak dan akuntansi atau menghadapi masalah pajak atau pembukuan melalui email ke kkpa.ilb@gmail.com