Kursus Pajak Terapan SPT Pajak Elektronik di Kantor STAPI Indonesia, Tanggal 8 September s.d 20 Oktober 2012

23 02 2013

Foto kegiatan:
3





Pelatihan Komputer Akuntansi & Perpajakan Bagi UKM menjadi Auditable & Bankable

25 04 2012

PENDAHULUAN
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) membutuhkan keterampilan pembukuan dan akuntansi yang mudah aplikasinya guna membuat laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ETAP 2011 dan keterampilan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan Undang-undang Perpajakan (KUP, PPh dan PPN), serta keterampilan menyusun proposal bisnis.
Selama ini banyak UKM tidak mampu mengakses pembiayaan dari perbankan karena mereka tidak auditable dan bankable. Dengan kata lain mereka tidak mampu memenuhi persyaratan perbankan untuk mendapatkan pinjaman. Selain persyaratan laporan keuangan yang standar, juga pentingnya persyaratan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku. Disamping itu pengusaha tidak memiliki kemampuan menyusun proposal bisnis yang representatif dan memenuhi syarat kelayakan usaha.
Dalam praktik kekinian, proses pencatatan akuntansi dan pelaporan pajak UKM tidak perlu dilakukan secara manual, namun sudah menggunakan program komputerisasi yang sangat mudah aplikasinya, efisien dan biaya murah.

KEUNGGULAN PELATIHAN
► Instruktur pelatihan telah berpengalaman dalam bidang keuangan, akuntansi dan perpajakan
► Materi pelatihan up to date sesuai dengan Standar Akuntansi dan Peraturan Perpajakan terkini
► Waktu pelatihan yang singkat tidak menyita banyak waktu pengusaha yang ingin belajar
► Praktik langsung komputerisasi menggunakan laptop/netbook masing-masing
► Pelatihan didasarkan pengetahuan praktis dan mudah diaplikasikan bagi UKM
► Dilengkapi dengan banyak latihan dan contoh kasus yang memudahkan peserta
► Berkonsultasi langsung mengenai aspek pemasaran, keuangan dan perpajakan dengan ahlinya
► Biaya pelatihan sangat terjangkau, sudah termasuk training kit, makan siang & snack serta sertifikat

MATERI PELATIHAN 4 HARI
Baca entri selengkapnya »