eFAKTUR: Perubahan Radikal DJP bagi PKP. Accurate siapkan fitur baru

28 05 2015

Penerapan eFaktur merupakan perubahan radikal yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Indonesia menuju era paperless.

Salah satu persoalan serius dihadapi perusahaan adalah efaktur pajak keluaran harus memuat barang/jasa secara rinci sama seperti faktur penjualan (invoice). Jika ternyata pembuatan faktur pajak elektronik harus diinput ulang ke dalam aplikasi eFaktur Direktorat Jenderal Pajak , berarti perusahaan harus meninjau kembali accounting software yang digunakan perusahaan sekarang.

Pilih dan gunakan accounting software yang memudahkan pekerjaan, bukan sebaliknya menambah pekerjaan baru yang tidak perlu.

Accurate sebagai accounting software yang paling banyak penggunanya di Indonesia tengah mempersiapkan fitur terbaru yang kompetibel dengan aplikasi eFaktur Direktorat Jenderal Pajak.
Apa dan bagaimana penerapan aplikasi eFaktur ?
Bagaimana perkembangan accurate menyikapi agar kompetibel dengan eFaktur sehingga faktur pajak elektronik dapat dibuat tanpa input ulang ?

Segera daftar dan ikuti Seminar CPSSoft Accurate yang diselenggarakan pada tanggal 12 Juni 2015 di gedung Jakarta Design Center (JDC) Slipi Jakarta.
Pendaftaran online di http://goo.gl/rfkpPZ

SeminareFaktur12Jun15


Aksi

Information